
Liputan4.com | Karawang, Jawa Barat – Polres Karawang akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan minimarket berinisial DO, dimana jasad DO tersebut ditemukan di sungai citarum di dusun Munjul Kaler Desa Curug, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. jasad korban ditemukan pada selasa, 7/10/2025.
Sehari berselang, pelaku yang juga merupakan karyawan minimarket, merupakan rekan korban ditangkap di tempat kerjanya di minimarket Test Area KM 72 Tol Cipularang, Desa Cigelam Kecamatan Babakan Cikap Kabupaten Purwakarta.
Hal itu diungkap oleh Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan Kepada Wartawan
“Pelaku berhasil ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” Paparnya.
Polisi juga mengungkap Motif pelaku sendiri melakukan perbuatan tersebut diduga akibat terdesak kebutuhan finansial.
Dari keterangan Polisi, terungkap bahwa pelaku sendiri sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, sempat memperkosa korban di rumah pelaku, kemudian pelaku menggasak barang berharga milik korban seperti perhiasan dan handphone.
“Pelaku mengajak korban ke rumahnya, sebelumnya pelaku menyetubuhi korban, kemudian mencekik korban hingga tidak bernyawa, dan mengambil barang korban seperti perhiasan dan Handphone,” Ungkap Ipda Cep Wildan.
Polisi kemudian menyita beberapa barang bukti dari pelaku, berupa kendaraan roda dua dan roda empat, serta handphone untuk dijadikan barang bukti.
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang perbuatan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dan selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Purwakarta, karena kejadian atau TKP berasa di wilayah Polres Purwakarta.
Sebelumnya
Penemuan mayat perempuan tanpa identitas dengan keadaan setengah bugil yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa, (7/10/2025) pagi akhirnya terungkap. Penemuan mayat tersebut tentu saja menggegerkan warga, dan banyak beredar di sejumlah plafom media sosial.
Setelah polisi melakukan identifikasi terhadap jasad tersebut, Belakangan diketahui korban bernama Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket cantik kelahiran 7 Oktober 2004 asal Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.