
Jakarta – Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) baru-baru ini merilis jadwal resmi penerbangan haji 2026 M/1447 H. Fase kedatangan jemaah mulai 18 April 2026.
Informasi tersebut menjadi panduan utama bagi maskapai dan semua pihak yang terlibat dalam transportasi jutaan jemaah ke dan dari Arab Saudi.
Dalam jadwal tersebut, GACA menekankan jika ada perbedaan antara tanggal Hijriah dan Masehi, tanggal Masehi akan dijadikan acuan utama. Hal ini untuk memastikan semua penerbangan berjalan sesuai rencana dan tidak terjadi kekeliruan di tengah musim haji yang sangat padat.
Dua Fase Penerbangan Jemaah
Penerbangan haji terbagi menjadi dua fase utama, yaitu fase kedatangan dan fase kepulangan.
Kedua fase ini dijadwalkan agar arus jemaah dapat diatur dengan baik, rotasi pesawat tidak bertabrakan, dan slot bandara dapat digunakan secara efisien.
1. Fase Kedatangan Jemaah
Fase pertama adalah kedatangan jemaah haji. Semua penerbangan yang membawa jemaah harus mendarat antara Sabtu, 18 April 2026 (1 Dzulqa’dah 1447 H) sampai Kamis, 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 H), dengan batas akhir pukul 23.59 GMT.
Artinya, maskapai tidak diperbolehkan membawa jemaah mendarat di luar periode ini.
2. Fase Kepulangan Jemaah
Setelah ibadah haji selesai, jemaah akan kembali ke negara masing-masing pada fase kepulangan.
Fase ini berlangsung mulai Sabtu, 30 Mei 2026 (13 Dzulhijjah 1447 H) hingga Selasa, 30 Juni 2026 (15 Muharram 1448 H), dengan batas akhir pukul 23.59 GMT.
Maskapai Wajib Ajukan Slot Penerbangan
GACA menetapkan semua maskapai, baik reguler maupun charter, harus mengajukan permohonan slot penerbangan haji mulai Minggu, 24 Agustus 2025 hingga Kamis, 12 Maret 2026.
Maskapai juga dianjurkan segera menuntaskan kontrak dengan misi haji, agar selaras dengan ketersediaan akomodasi jemaah di Makkah dan Madinah. Hal ini membantu menghindari masalah koordinasi antara transportasi udara dan fasilitas jemaah di Tanah Suci.
Jika maskapai membutuhkan bantuan teknis atau informasi lebih lanjut, GACA menyediakan layanan melalui email hud@gaca.gov.sa. Operator yang melanggar aturan transportasi haji akan dikenai sanksi hukum sesuai regulasi.