
Jakarta – IPB University menggunakan ijazah digital mulai 1 Februari 2025. Setiap lulusan menerima ijazah format digital beserta salinan dalam bentuk cetak.
Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof Deni Noviana menjelaskan, inisiatif kampus tersebut bukan instruksi pemerintah.
“Kebijakan dari pemerintah itu lebih ke mengatur apa yang ada di dalam ijazah, apa yang tidak ada di dalam ijazah. Tapi kalau bentuknya harus digital atau fisik itu kebijakan masing-masing perguruan tinggi,” kata Deni dalam laman kampus, dikutip Selasa (14/10/2025).
Diketahui, ijazah digital (e-ijazah) sebelumnya diberlakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2024/2025. Ijazah diterbitkan oleh sekolah dan disahkan pemerintah melalui sistem nasional.
Kelebihan Ijazah Digital IPB University
Tak Khawatir Hilang
Selaras, ijazah digital di IPB University juga terhubung dengan Nomor Ijazah Nasional (NINA) melalui Portal Informasi Sistem Ijazah Nasional (PISN). Hal ini guna mendukung keamanan dokumen.
Ia menambahkan, sekalipun dokumen fisik ijazah hilang, lulusan kini tidak perlu khawatir lagi. Sebab, file ijazah digital tersimpan secara resmi di sistem dan dapat diakses kembali.
“Cetakannya pun berasal dari format digital yang sama, sehingga tetap terjamin keasliannya,” kata Deni.
Ijazah Digital Tidak Perlu Legalisir Manual
Deni mengatakan, ijazah digital tidak perlu dilegalisir manual. Keaslian ijazah bisa dicek melalui PISN.
“Sekarang tidak perlu lagi legalisir manual. Tinggal masukkan nomor ijazah ke PISN, siapa pun bisa memverifikasi keaslian dokumen,” ucapnya.
Masih Ada Layanan Legalisir di Kampus
Sementara itu, lulusan IPB University yang butuh legalisir salinan ijazah untuk kebutuhan kerja di perusahaan, kementerian atau institusi lain masih dapat mendatangi kampus untuk mengakses layanan ini.
“Sebetulnya legalisir tidak diperlukan lagi, tetapi karena ada kebutuhan dari beberapa pihak, IPB University tetap melayani,” sambungnya.
Ada Fitur Ijazah-Transkrip Bahasa Inggris dan Tercantum Peminatan Prodi
Ijazah digital IPB University juga dilengkapi fitur bilingual dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Transkrip akademik digital juga disediakan dalam dua bahasa tersebut.
Di samping itu, peminatan studi juga tercantum pada ijazah digital. Fitur-fitur ini memungkinkan lulusan yang membutuhkan dokumen kelulusan yang terperinci dan atau dalam bahasa Inggris dapat mengaksesnya dengan lebih cepat dan mudah.
Tantangan Keamanan Siber
Deni tak menampik ada tantangan dalam hal potensi risiko keamanan siber. Kendati demikian, inisiatif ini menurutnya tetap menjadi langkah kampus untuk memperkuat sistem administrasi akademik yang terintegrasi, mulai dari proses admisi mahasiswa, pembelajaran, hingga kelulusan.
“Yang menjadi tantangan ke depan adalah keamanan siber. Tapi secara prinsip, ini adalah terobosan besar untuk akuntabilitas pendidikan tinggi,” tutur Prof Deni.