
Jakarta – (Hasil penelitian mahasiswa IPB ini menarik dan sekaligus jadi pengingat bagi anak muda terkait fenomena judi online.)
Saat ini banyak pihak yang gencar menyuarakan kampanye literasi digital di samping pesatnya kemajuan teknologi. Salah satu ironi yang ada dalam ranah digital sekarang adalah judi online (judol).
Fenomena ini menjadi sorotan penelitian mahasiswa IPB University yang tergabung dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Mereka menemukan kenyataan mencolok bahwa pendidikan tinggi dan literasi digital belum cukup melindungi anak muda dari godaan judol.
“Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan moral, tetapi cermin dari paradoks digital yang menimpa Gen Z, kelompok yang lahir dan tumbuh di era konektivitas tanpa batas,” kata Zyahwa Aprilia, perwakilan tim dikutip dari laman IPB, Minggu (19/10/2025).
Tekanan Ekonomi dan Gaya Hidup Digital
Dalam riset ini, tim IPB mewawancarai sejumlah responden laki-laki berusia 22-27 tahun. Tim mendapat data bahwa mereka mayoritas adalah lulusan sarjana.
Adapun pendapatan mereka berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan. Dengan gaji demikian, mereka dituntut hidup di perkotaan yang secara ekonomi punya tekanan lebih tinggi.
“Sebagian responden menyatakan bahwa judol menjadi ‘jalan pintas’ untuk memenuhi gaya hidup digital. Bukan semata karena keinginan berjudi, tetapi karena keinginan untuk bertahan di lingkungan yang serba cepat dan kompetitif,” ungkap Zyahwa.
Zyahwa melihat hasil penelitiannya menunjukkan masih adanya kontradiksi. Di satu sisi pelaku judol paham risikonya tapi di sisi lain tekanan sosial dan ekonomi menjadikan mereka berani bertaruh.
Normalisasi Judi di Dunia Digital
Tim juga menemukan budaya digital berperan besar dalam menormalisasi perilaku berjudi. Pasalnya, kini iklan judol semakin bermunculan banyak channel media sosial. aplikasi, game, dan lainnya.
“Bagi mereka, judi digital bukan lagi aktivitas ‘gelap’, tetapi sekadar bagian dari hiburan daring. Main game sambil dapat uang, katanya,” ungkap Zyahwa.
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa literasi digital tinggi tidak selalu sejalan dengan literasi moral dan finansial. Akses internet yang luas justru membuka celah bagi perilaku berisiko yang sebelumnya sulit dijangkau.
Lulusan Sarjana pun Tak Kebal Adiksi Digital
Zyahwa menyebut temuan lain yang cukup mengejutkan adalah mayoritas pelaku judi online merupakan lulusan sarjana. Mereka memang memiliki kemampuan berpikir kritis, tetapi tekanan sosial dan ekonomi tetap menjadi alasan.
“Mereka melek teknologi, tapi belum tentu siap menghadapi kompleksitas dunia digital yang memanipulasi psikologi dan ekonomi personal,” katanya.
Menurut Zyahwa, penelitian ini memperlihatkan wajah nyata paradoks digitalisasi. Banyak yang berharap teknologi bisa memperluas peluang.
Akan tetap, malah justri menciptakan jebakan baru bagi generasi muda yang belum siap secara ekonomi dan budaya. Zyahwa menambahkan, judi online hanyalah salah satu bentuk perilaku bermasalah akibat penggunaan internet berlebihan (Specific Problematic Internet Use / SPIU).
“Penelitian ini membuktikan bahwa angka-angka tidak berdiri sendiri. Di balik statistik, ada wajah-wajah muda yang berjuang antara realitas ekonomi dan dunia digital yang menggoda,” katanya.
Melihat kondisi ini, tim peneliti IPB mendorong agar kebijakan publik tidak berhenti pada pemblokiran situs, tetapi juga mencakup pendekatan sosial dan kultural.
“Gen Z tidak butuh sekadar peringatan, tapi ruang aman untuk memahami dan mengelola perilaku digital mereka. Jika tidak, paradoks digitalisasi akan terus berulang, melahirkan generasi yang pintar secara teknologi, tapi kalah oleh algoritma,” pungkasnya.